Dalam rentang waktu 1 pekan ini, mulai tanggal 28 Desember 2020, sesuai dengan instruksi Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro diadakan kegiatan berjemur bersama mulai pukul 09.15 sampai dengan pukul 09.30 di halaman kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro. Seluruh pegawai Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam melaksanakan kegiatan rutinnya, diperintahkan untuk menghentikan sementara aktifitasnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap pegawai diarahkan untuk menjaga jarak yang cukup satu sama lainnya, untuk mencegah anggota bersentuhan langsung sesama pegawai. Aktivitas berjemur yang dilakukan tidak hanya berdiri saja namun juga sembari menggerak-gerakkan anggota tubuh.
Hal ini sebagai bentuk bahwa dengan menyebarnya virus corona di berbagai daerah di Indonesia, disarankan untuk berjemur seperti ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa memperkuat sistem imun atau kekebalan tubuh menjadi salah satu cara mencegah terjangkit virus corona (Covid-19). Selain menjaga pola makan dan hidup bersih, yang bisa dilakukan untuk menjaga imunitas adalah berjemur di bawah sinar matahari.