Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dibangun dari satu hal yang paling mendasar: integritas. Oleh karena itu, setiap aparatur peradilan memiliki komitmen untuk tidak menerima maupun memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Dalam pelayanan publik, masih terdapat kekhawatiran bahwa suatu urusan akan menjadi lebih mudah apabila disertai pemberian hadiah, uang, atau bentuk pemberian lainnya kepada penyelenggara negara. Padahal, praktik tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, mencederai rasa keadilan, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Kebijakan Stop Gratifikasi hadir untuk memastikan bahwa setiap pelayanan diberikan secara adil, profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi. Setiap pencari keadilan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan tanpa harus memberikan imbalan apa pun di luar ketentuan yang berlaku.
Apa manfaatnya bagi masyarakat?
✅ Pelayanan menjadi lebih jujur dan objektif.
✅ Proses peradilan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
✅ Hak setiap warga negara terlindungi tanpa perlakuan istimewa.
✅ Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan terus meningkat.
Apa yang harus dilakukan masyarakat?
Apabila sedang mengurus perkara atau memperoleh layanan di pengadilan:
Jangan memberikan uang, hadiah, bingkisan, atau fasilitas kepada aparatur pengadilan.
Tolak setiap permintaan imbalan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Gunakan seluruh layanan resmi yang telah disediakan.
Berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran integritas.
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan pelanggaran oleh aparatur Pengadilan Tinggi Surabaya, silakan menyampaikan pengaduan melalui:
📞 Telepon: (031) 5024408
📱 WhatsApp: 085806336884
📧 Email: laporptsby@gmail.com
🌐 SIWAS Mahkamah Agung RI: www.siwas.mahkamahagung.go.id
Mari bersama membangun budaya pelayanan publik yang bersih. Karena gratifikasi bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga ancaman terhadap keadilan yang menjadi hak setiap warga negara.
STOP KORUPSI, INTEGRITAS HARGA MATI !!