Bojonegoro, 4 Agustus 2026
Dalam rangka mendukung transformasi peradilan pidana yang modern, adaptif, dan berbasis teknologi informasi, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Ibu Ika Dhianawati, S.H., M.H., Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Peluncuran Persidangan Secara Elektronik pada Pengadilan Tinggi Surabaya yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan baru hukum acara pidana, khususnya mengenai mekanisme pembacaan putusan pada tingkat banding dan perubahan penghitungan tenggang waktu pengajuan kasasi. Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur penegak hukum memperoleh pemahaman yang seragam terhadap ketentuan Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP beserta pedoman pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2026 dan Petunjuk Teknis Panitera Mahkamah Agung.
Selain itu, kegiatan ini sekaligus menandai peluncuran pelaksanaan Persidangan Pidana Secara Elektronik sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, berbiaya ringan, transparan, akuntabel, serta tetap menjamin perlindungan hak-hak para pihak.
Melalui penerapan persidangan elektronik, proses administrasi perkara dan persidangan akan semakin terintegrasi, efektif, dan efisien, sekaligus mendukung digitalisasi layanan peradilan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi sistem peradilan di Indonesia.
Pengadilan Negeri Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap kebijakan baru dapat diimplementasikan secara optimal

