PERISAI (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif) Episode 10

Bojonegoro, — Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., bersama WKPN Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum., serta jajaran Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro mengikuti kegiatan PERISAI (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif) Episode 10 dengan tema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaruan Hukum” yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai pokok penting terkait pelaksanaan eksekusi perdata, antara lain:
1. Definisi dan dasar hukum eksekusi perdata menurut HIR dan RBg serta pedoman dari Mahkamah Agung RI.
2. Statistik permohonan dan pelaksanaan eksekusi yang menunjukkan tingginya volume perkara dan tantangan di lapangan, mulai dari proses birokratis hingga perlawanan dari pihak termohon.
3. Kebijakan MA RI dalam penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat dan mengefisienkan pelaksanaan eksekusi.
4. Ruang lingkup eksekusi mencakup putusan berkekuatan hukum tetap (BHT), putusan serta merta, provisi, hingga eksekusi khusus seperti hak tanggungan, fidusia, dan arbitrase.
5. Penjelasan rinci mengenai jenis-jenis eksekusi, prosedur, dan regulasi pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan.
6. Praktik pelaksanaan eksekusi yang menyoroti peran aktif pengadilan negeri dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan mampu meningkatkan pemahaman dan profesionalisme dalam pelaksanaan eksekusi, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, efektif, dan berintegritas.

Mari terus dukung langkah Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan responsif bagi seluruh masyarakat!
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh









