Sejarah Pengadilan
Pengadilan Negeri Bojonegoro berkedudukan dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Pada awalnya kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro terletak di Jalan Kartini. Dengan dibangunnya gedung kantor baru di Jalan Hayamwuruk No. 131 Bojonegoro pada tahun 1983 maka kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro resmi menggunakan gedung baru tersebut terhitung sejak hari Selasa, 31 Mei 1983 hingga sekarang
Kabupaten Bojonegoro memiliki luas sejumlah 230.706 Ha, dengan jumlah penduduk sebesar 1.176.386 jiwa merupakan bagian dari wilayah propinsi Jawa Timur dengan jarak ± 110 Km dari ibukota Propinsi Jawa Timur. Topografi Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa di sepanjang daerah aliran sungai Bengawan Solo merupakan daerah dataran rendah, sedangkan di bagian Selatan merupakan dataran tinggi disepanjang kawasan Gunung Pandan, Kramat dan Gajah.Dari wilayah seluas diatas, sebanyak 40,15 persen merupakan hutan negara, sedangkan yang digunakan untuk sawah tercatat sekitar 32,58 persen.
Kab. Bojonegoro terdiri dari 27 Kecamatan. Dan 27 Kecamatan tersebut merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Bojonegoro, kecamatan-kecamatan tersebut terdiri sebagai berikut:
1. Kec. Balen 10. Kec. kasiman 19. Kec. Padangan
2. Kec. Baureno 11. Kec. Kedewan 20. Kec. Purwosari
3. Kec. Bojonegoro 12. Kec. Kedungadem 21. Kec. Sekar
4. Kec. Bubulan 13. Kec. Kepohbaru 22. Kec. Sugihwaras
5. Kec. Dander 14. Kec. Malo 23. Kec. Sukosewu
6. Kec. Gondang 15. Kec. Margomulyo 24. Kec. Sumberrejo
7. Kec. Kalitidu 16. Kec. Ngambon 25. Kec. Tambakrejo
8. Kec. Kanor 17. Kec. Ngasem 26. Kec. Trucuk
9. Kec. Kapas 18. Kec. Ngraho 27. Kec. Temayang
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas