Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
188/Pid.C/2025/PN Bjn MUHLISIN MOCH. ROHMAN YAKUB YULIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 188/Pid.C/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/ /VII/2025/Res. Bojonegoro
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHLISIN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOCH. ROHMAN YAKUB YULIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT  PERISTIWA YANG TERJADI

-------Pada Hari Senin tanggal 14 Juli 2025 pukul 23.30 Wib , saksi melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat ada orang dalam keadaan mabuk Warung DAM Maron Ds. Tanjungharjo, Kec. Kapas Kab. Bojonegoro, selanjutnya saksi langsung mengecek ke lokasi tersebut, saksi mendapati Sdr. MOCH. ROHMAN YAKUB YULIANTO dan beberapa orang di tempat tersebut kemudian saksi menanyakan bahwa saudara  MOCH. ROHMAN YAKUB YULIANTO dalam keadaan mabuk selanjutnya saudara  MOCH. ROHMAN YAKUB YULIANTO  membenarkan bahwa telah minum-minuman keras bersama teman-teman nya, untuk menghindari hal-hal yang akan timbul maupun hal yang tidak di inginkan selanjutnya Sdr.  MOCH. ROHMAN YAKUB YULIANTO diamankan di Polres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut. ----------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya