Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2025/PN Bjn Ika Anggreita Safitri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ika Anggreita Safitri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulkan permohonan pemohon;

2.            Menetapkan bahwa nama anak pemohon yang semula tercatat di Akta Kelahiran Nomor 355-LU-17092020-0013 atas nama Ezhilan Abivandya Putra Wisnu lahir di Bojonegoro pada tanggal 18 Agustus 2020, anak ke-1 (satu), jenis kelamin laki-laki anak dari ayah Tria Wisnu Saputra dan Ibu Ika Anggreita Safitri diganti atau dirubah menjadi Ezhilan Abivandya Putra lahir di Bojonegoro pada tanggal 18 Agustus 2020, anak ke-1 (satu) jenis kelamin laki-laki anak dari ayah Tria Wisnu Saputra dan Ibu Ika Anggreita Safitri;

3.            Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk dicatat didalam Akta Kelahiran anak pemohon nomor 355-LU-17092020-0013 atas nama Ezhilan Abivandya Putra Wisnu lahir di Bojonegoro pada tanggal 18 Agustus 2020, anak ke-1 (satu), jenis kelamin laki-laki anak dari ayah Tria Wisnu Saputra dan Ibu Ika Anggreita Safitri diganti atau dirubah menjadi Ezhilan Abivandya Putra lahir di Bojonegoro pada tanggal 18 Agustus 2020, anak ke-1 (satu) jenis kelamin laki-laki anak dari ayah Tria Wisnu Saputra dan Ibu Ika Anggreita Safitri dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu;

4.            Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak