Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
200/Pid.C/2025/PN Bjn M. IKHSAN JAELANI, S.H PUJIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 200/Pid.C/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/ /VII/2025/Satsamapta/ Polres Bojonegoro
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. IKHSAN JAELANI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PUJIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 sekira jam 21.00 wib , pada saat para saksi melaksanakan giat Ops Patuh Gabungan Lalu lintas, telah menghentikan  pengendara kendaraan yang membawa 3 (tiga) jiregen warna biru selanjutnya saksi mengecek isi 3 (tiga) jiregen tersebut yaitu miras jenis toak,  kemudian bersangkutan pujianto mengakui membeli miras jenis toak tersebut dari Semanding Kab Tuban dan akan di jual di daerah Desa Glagahwanggi Kec. Sugihwaras Kab. Bojonegoro, selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya