Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PN Bjn SUMIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SUMIATI
2Redea RozzaaqovadhiimSUMIATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.            Menyatakan satu orang yang sama atas nama

a.            TARIYADI yang tertera di KTP, KK, Akta nikah, akta Kematian dan akta kelahiran anak ke 1;

b.            TARIADI yang tertera Kutipan Akta Kelahiran anak ke 2 dan ijazah anak-anaknya;

Pemohon  berkeyakinan mewakili suami Pemohon yang sebelumnya tertera nama dan data TARIYADI sesuai dengan KTP, KK, Akta nikah, akta Kematian dengan TARIADI yang tertera Kutipan Akta Kelahiran anak ke 2 dan ijazah anak-anaknya adalah satu orang yang sama serta nama dan data diri TARIADI yang benar, yang dipakai sekarang adalah TARIADI yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran anak ke 2 dan ijazah anak-anaknya;

3.            Membebankan biaya kepada pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak