Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
110/Pid.B/2025/PN Bjn | cok gede putra gautama | 1.KASI Bin (Alm) SAWI 2.DIDIK bin (alm) NYAMAT 3.RUSMANTO bin (alm) WARSIMAN 4.RACHMAD KURNIAWAN bin DARI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 110/Pid.B/2025/PN Bjn | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 07 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2066 /M.5.16.3/Eoh.2/08/2025 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEJAKSAAN NEGERI BOJONEGORO
“ Demi Keadilan dan Kebenaran P - 29 berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa “
SURAT DAKWAAN NO.REG.PERK. : PDM -46/M.5.16.3./Enz.1/08/2025
Nama lengkap : KASI Bin (Alm) SAWI Nomor Identitas : NIK 3522170405670003 Tempat lahir : Bojonegoro Umur/Tgl. lahir : 58 tahun /04-05-1967 Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal : Jomblang RT 011/004Kel. Trembes Kec. Malo Kab. Bojonegoro, Jawa Timur Agama : Islam Pekerjaan : Petani Pendidikan : -
IDENTITAS TERDAKWA II :
Nama lengkap : DIDIK Bin (alm) NYAMAT Nomor Identitas : NIK 3522171908800004 Tempat lahir : Bojonegoro Umur/Tgl. lahir : 44 tahun /19-08-1980 Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal : Trembes RT 004/002 Kel. Trembes Kec. Malo Kab. Bojonegoro, Jawa Timur Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Pendidikan : -
IDENTITAS TERDAKWA III :
Nama lengkap : RUSMANTO Bin (alm) WARSIMAN Nomor Identitas : NIK 35221701019200006 Tempat lahir : Bojonegoro Umur/Tgl. lahir : 33 tahun /01-01-1992 Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal : Trembes RT 002/001 Kel. Trembes Kec. Malo Kab. Bojonegoro, Jawa Timur Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Pendidikan : -
IDENTITAS TERDAKWA IV:
Nama lengkap : RACHMAD KURNIAWAN Bin DARI Nomor Identitas : NIK 35221714109500001 Tempat lahir : Bojonegoro Umur/Tgl. lahir : 29 tahun /14-10-1995 Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal : Gotak RT 002/001 Kel. Trembes Kec. Malo Kab. Bojonegoro, Jawa Timur Agama : Islam Pekerjaan : Belum/tidak bekerja Pendidikan : -
Penangkapan : Tgl. 26-5-2025
Penahanan Oleh Penyidik : Tgl. 27-5-2025 s/d Tgl.15-6-2025 (4 terdakwa di tangkap dan di tahan bersamaan)
Diperpanjang oleh J P U : Tgl. 16-6-2025 s/d Tgl.25-7-2025 Oleh Penuntut Umum : Tgl. 24-7-2025 s/d Tgl.12-08-2025
Pengalihan jenis penahanan oleh : - penyidik/penuntut umum
penangguhan penahanan oleh : - Penyidik/Penuntut Umum
Dikeluarkan dari tahanan oleh : - penyidik/Penuntut umum
--------Bahwa ia para terdakwa I KASI Bin (Alm) SAWI, terdakwa II DIDIK Bin (alm) NYAMAT, terdakwa III RUSMANTO Bin (alm) WARSIMAN dan terdakwa IV RACHMAD KURNIAWAN Bin DARI pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekitar jam 04.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Mei tahun 2025 bertempat di sepanjang jalan hutan milik P.T. Perhutani mulai PTM 22 Malo sampai sumur KW 113 Turut Desa Sukorejo kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, atau setidak-tidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bojonegoro yang berwenang mengadili, telah melakukan perbuatan mengambil sesuatu barang yang seluruh atau sebagian kepunyaan orang lain atau setidak-tidaknya bukan milik terdakwa dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : ---------------------
---------Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUH Pidana ---------------------------------------------------------------------
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |