Berita PN Bojonegoro
Bojonegoro, Selasa, 21 Mei 2025 Pengarahan Petugas PTSP dan Security
Bojonegoro, Selasa, 21 Mei 2025
Pengarahan Petugas PTSP dan Security
Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal, Pengadilan Negeri Bojonegoro kembali menggelar kegiatan rutin pengarahan kepada Petugas PTSP dan Security, yang dipimpin oleh Bapak Slamet Suripta, S.H., M.Hum., selaku Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Selengkapnya: Bojonegoro, Selasa, 21 Mei 2025 Pengarahan Petugas PTSP dan Security
Pemberangkatan Calon Jama'ah Haji Kab. Bojonegoro Tahun 1446 H/2025 M
Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum menghadiri Pemberangkatan Calon Jama'ah Haji Kab. Bojonegoro Tahun 1446 H/2025 M, Kloter 64 dan 65 sebanyak 762 Orang yang bertempt di Pendopo Pemkab Bojonegoro Jl. Mastumapel Kab. Bojonegoro.
Selengkapnya: Pemberangkatan Calon Jama'ah Haji Kab. Bojonegoro Tahun 1446 H/2025 M
Pengadilan Negeri Bojonegoro menggelar Apel Senin Pagi
Pengadilan Negeri Bojonegoro menggelar Apel Senin Pagi yang dipimpin oleh Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor PN Bojonegoro dan diikuti oleh seluruh aparatur, baik Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, maupun staf dan PPNPN.
Selengkapnya: Pengadilan Negeri Bojonegoro menggelar Apel Senin Pagi
Apel Jumat Sore: Penutup Pekan dengan Apresiasi dan Semangat Baru Bojonegoro, Jum’at, 16 Mei 2025
Apel Jumat Sore: Penutup Pekan dengan Apresiasi dan Semangat Baru
Bojonegoro, Jum’at, 16 Mei 2025
Menutup rangkaian kegiatan selama satu pekan, Pengadilan Negeri Bojonegoro menggelar Apel Jum'at Sore yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum.
Pemeriksaan Setempat (Descente): Wujudkan Kepastian Hukum Lewat Pemeriksaan Lapangan
Pemeriksaan Setempat (Descente): Wujudkan Kepastian Hukum Lewat Pemeriksaan Lapangan
Bojonegoro, Jum’at, 16 Mei 2025 –
Pengadilan Negeri Bojonegoro kembali melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam rangka penanganan perkara perdata yang melibatkan beberapa objek sengketa.
Selengkapnya: Pemeriksaan Setempat (Descente): Wujudkan Kepastian Hukum Lewat Pemeriksaan Lapangan
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh