Tata Cara Pengunggahan Dokumen Tuntutan
Aplikasi e-Berpadu merupakan embrio dari Sistem Peradilan Pidana Secara Elektronik (e-Criminal) yang diselenggarakan melalui aplikasi berbasis website inisiasi Mahkamah Agung, yakni e-Berpadu. Sistem Peradilan Pidana Secara Elektronik (e-Criminal) ini merupakan bentuk dukungan Mahkamah Agung dalam percepatan program nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan hadirnya handbook petunjuk teknis, video tutorial, dan infografis mengenai pengunggahan dokumen tuntutan ini, kami berharap proses adaptasi dan implementasi e-Criminal di Pengadilan Negeri Bojonegoro akan berjalan lancar dan efisien. Upaya kami ini juga tidak akan tercapai tanpa kerja sama dengan Penuntut Umum. Kami mengajak Penuntut Umum untuk bersinergi mendukung kelancaran implementasi Administrasi Pidana e-Criminal serta memastikan terselenggaranya administrasi perkara pidana yang terintegrasi dan berlandaskan prinsip keterbukaan.
|
|
![]() |
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas