Bimbingan teknis Kepaniteraan & sosialisasi terkait Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu (SPPT-TI)
SPPT-TI adalah satu kesatuan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan putusan atau penetapan yang melibatkan komponen peradilan pidana yakni Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang menghasilkan informasi yang bermanfaat dalam penegakan hukum.
Panitera Bapak Slamet Suripta,S.H.,M.Hum menekankan kepada aparatur Pengadilan Negeri Bojonegoro khususnya di Kepaniteraan Pidana, untuk memastikan pengisian data dalam aplikasi SIPP dilakukan dengan disiplin dan tepat waktu, sehingga jenis data yang dihasilkan merupakan data yang akurat, benar, dan terbaharui, yang selanjutnya bisa diakses bersama-sama antar aparat penegak hukum.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh