Evaluasi dan Sosialisasi dengan PT.Pos Indonesia ( Kantor Cabang Bojonegoro ) Tentang Pelaksanaan Dokumen Surat Tercatat.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Bapak Hendri Irawan, S.H, M.Hum. dan diikuti oleh Panitera Bapak Slamet Suripta,S.H.,M.Hum, Para Panmud, Para Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Evaluasi dan Sosialisasi terkait Kerjasama Mahkamah Agung dengan PT. Pos Indonesia mengenai pemberlakuan Surat Tercatat yang didasarkan pada PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan SK KMA Nomor 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik, Pengadilan Negeri Bojonegoro dengan PT.Pos Indonesia ( Kantor Cabang Bojonegoro ) saling berkoordinasi mengenai detail teknis pelaksanaan pemberlakuan Surat Tercatat.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO MATOH ! ????????
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh