Implikasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., dengan didampingi Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro Ibu Ida Zulfamazidah, S.H., M.H., beserta Bapak Hario Purwo Hantoro, S.H., M.H. dan Calon Hakim (CAKIM) Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Perisai Badilum ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema-tema diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.
Perisai Badilum Eps. 5 ini mengangkat tema "Implikasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia" serta turut hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Bapak Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bapak Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas