Juru Sita Pengadilan Negeri Bojonegoron telah melaksanakan Sita Eksekusi pada perkara Perdata Nomor 6/Pdt.Sita.Eks.HT/2024/PN Bjn.
telah melakukan Sita Eksekusi terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Pejok, Kec. Kepohbaru, Kab. Bojonegoro.
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Nomor 6/Pdt.Sita.Eks.HT/2024/PN Bjn.
Salam Integritas !!!!
PN BOJONEGORO UNGGUL !!!!
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh