Konstatering Perkara Eksekusi No. 1/Pdt.Eks/2025/PN Bjn
Bojonegoro, 28 Mei 2025
Telah dilaksanakan Konstatering perkara eksekusi No. 1/Pdt.Eks/2025/PN Bjn, pada tanggal 28 Mei 2025 di Desa Panunggalan, Kec. Sugihwaras. Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro didampingi Jurusita dan Staf Perdata turut hadir pada kegiatan ini. Kegiatan berjalan Sukses dengan dihadiri kedua belah pihak berperkara.
Konstatering merupakan pencocokan batas-batas tanah sengketa yang tertera pada berkas perkara dengan keadaan di lapangan, dan mencatat perubahan batas-batas tanah sengketa dalam keadaan terakhir, serta mencatat subjek yang menguasai objek sengketa dalam keadaan terakhir.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh