KUASA INSIDENTIL? JANGAN ASAL DIBUAT, HARUS SESUAI SYARAT
Tahukah kamu, tidak semua orang bisa serta merta mewakili pihak dalam perkara di pengadilan. Ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi, salah satunya melalui izin kuasa insidentil.
Apa itu Kuasa Insidentil?
Izin khusus bagi orang yang bukan advokat, untuk mewakili keluarga sedarah atau semenda dalam satu perkara tertentu dan tentu harus mendapat izin dari Ketua Pengadilan.
Agar prosesnya lancar, yuk pahami standar pelayanannya:
✅ Permohonan tertulis & bermaterai
✅ Lampiran bukti hubungan keluarga
✅ Surat pernyataan bukan advokat
✅ Hanya berlaku untuk satu perkara & satu orang
Semua prosedur dapat dilihat di meja PTSP atau melalui kanal informasi resmi Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Tertib prosedur, cermin tertib hukum
Jangan ragu bertanya, karena kami siap melayani dengan ramah dan profesional.
#pengadilantinggisurabaya
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#kemenpanrb
#rbkunwas
#PNBojonegoro
#PelayananPrima
#ZonaIntegritas
#KuasaInsidentil
#TertibAdministrasi
#PTSP
#PengadilanMelayani
#SahabatYustisia
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh