MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PERMA NOMOR 1, 2, & 3 TAHUN 2022
Optimalisasi Gugatan Sederhana agar lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian perkara perdata dengan nilai tertentu. Peningkatan efektivitas Mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan berkeadilan. Evaluasi Administrasi dan Persidangan Elektronik guna mendukung transparansi dan percepatan proses peradilan pidana.
"Evaluasi ini penting agar pelaksanaan regulasi baru dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan," ujar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum.
Sementara itu, Wakil Ketua, Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum., menekankan bahwa setiap aparatur peradilan harus memahami dan menerapkan Perma ini dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dalam pelayanan hukum.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh