MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PERMA NOMOR 6 TAHUN 2022
"Perma Nomor 6 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perkara kasasi dan peninjauan kembali. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan harus memahami dan menerapkan ketentuan ini dengan optimal demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Bojonegoro berupaya memastikan bahwa administrasi pengajuan upaya hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku, lebih cepat, efektif, dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan peradilan dan mempercepat proses hukum di tingkat Mahkamah Agung.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh