Optimalkan sistem informasi dan teknologi, pn bojonegoro sosialisasikan persidangan elektronik/elitigasi untuk mewujudkan peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan
[Bojonegoro, 23 April 2024] :
Optimalkan sistem informasi dan teknologi, pn bojonegoro sosialisasikan persidangan elektronik/elitigasi untuk mewujudkan peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan
Kebijakan Mahkamah Agung mengenai administrasi perkara secara elektronik di pengadilan yang kemudian melahirkan aplikasi pengadilan elektronik (e-court) memberikan kemudahan, dari segi pelayanan dan biaya kepada masyarakat untuk berperkara di pengadilan. Sehingga dapat dikatakan aplikasi tersebut dapat mewujudkan asas penyelenggaraan peradilan, yakni sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Sesuai dengan tema sidang istimewa laporan tahunan tahun 2018, Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi
Demikian yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bapak Hendri Irawan,S.H.,M.Hum. saat memberikan sosialisasi ekternal mengenai persidangan elektronik/elitigasi sesuai perma 7 tahun 2022, sk kma 365/SK/KMA/XII/2022 dan sosialisasi Perma 6 tahun 2022.
Sebagai bentuk pembaruan terhadap penyelenggaraan administrasi peradilan dari sebelumnya yang bersifat konvensional ke sistem elektronik. Dengan penggunaan sistem peradilan elektronik melalui aplikasi e-court, maka para pencari keadilan akan lebih mudah mengajukan gugatan atau permohonan tanpa harus datang ke Pengadilan sebagaimana diamanatkan undang-undang sekaligus menjawab tuntutan jaman untuk menjadi badan peradilan yang modern.
Selain itu, untuk mempermudah aksesibilitas masyarakat pencari keadilan dan masyarakat tidak lagi berhadapan dengan pelayanan yang panjang dan berliku, melainkan semuanya dapat dilayani di anjungan pelayanan tersebut.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL ! ????????
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh