Pengadilan Negeri Bojonegoro Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Selasa, 29 April 2025
Pengadilan Negeri Bojonegoro turut menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (29/04).
Acara pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Pengadilan Negeri Bojonegoro diwakili oleh jajaran yang turut menyaksikan dan ikut andil secara langsung proses pemusnahan barang bukti, yang terdiri dari berbagai jenis seperti:
???? Narkotika (sabu, ganja, obat-obatan terlarang)
???? Senjata tajam
???? Barang bukti lainnya dari perkara pidana umum
Kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Pemusnahan barang bukti tidak hanya simbolik, tetapi juga bagian dari menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Pengadilan Negeri Bojonegoro berkomitmen untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang akuntabel, profesional, dan berkeadilan. Semoga kegiatan ini juga dapat menjadi edukasi bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjauhi tindakan yang melanggar hukum, serta menyadari bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi.
Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro atas sinergi yang baik dalam proses pemusnahan ini. Semoga kerja sama antar APH (Aparat Penegak Hukum) semakin solid ke depannya!
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh