PN Bojonegoro dan PT.Pos Indonesia ( Cabang Bojonegoro ) Teken pembaruan Memorandum Of Understanding ( MOU ) terkait spesifik teknis dari pelaksanaan yang didasarkan pada PERMA Nomor 7 Tahun 2022
[Bojonegoro, 17 Mei 2024] :
PN Bojonegoro dan PT.Pos Indonesia ( Cabang Bojonegoro ) Teken pembaruan Memorandum Of Understanding ( MOU )
PN Bojonegoro bersama PT. Pos Indonesia ( Cabang Bojonegoro ) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) terkait spesifik teknis dari pelaksanaan yang didasarkan pada PERMA Nomor 7 Tahun 2022
PN Bojonegoro bersama PT. Pos Indonesia ( Cabang Bojonegoro ) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) terkait spesifik teknis dari pelaksanaan yang didasarkan pada PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan SK KMA Nomor 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik.
Dengan Memorandum of Understanding (MoU) Ketua PN Bojonegoro mengharapkan pelayanan yang dilakukan akan menjadi lebih baik dan menjadikan PN Bojonegoro Unggul serta mempermudah masyarakat pencari keadilan sesuai dengan PERMA No.7 Tahun 2022.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas