PN Bojonegoro mengikuti Perisai Badilum Eps. 7: Diskusi Hukum Pidana dalam Paradigma Baru!
Bojonegoro, Jumat, 20 Juni 2025 | Pukul 08.00 WIB. Bertempat di Ruang Command Center, Pengadilan Negeri Bojonegoro
Pengadilan Negeri Bojonegoro terus mendukung penguatan budaya diskusi dan peningkatan wawasan teknis aparatur peradilan melalui partisipasi aktif dalam Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring.
Acara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum. Beserta para Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Perisai Badilum Eps. 7 ini mengangkat tema "Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapus Pidana Dalam KHUP Nasional" serta turut hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Guru Besar Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bapak Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., dan Hakim Yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak Mustamin, S.H., M.H
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan budaya diskusi di kalangan tenaga teknis peradilan serta membahas isu-isu aktual seputar kebijakan pemidanaan dan penerapan Kitab Hukum Pidana Nasional (KHUP Nasional) dan menjadi sarana berbagi pengalaman, pengetahuan, dan mempererat hubungan antar-aparatur peradilan di seluruh Indonesia.
Dalam diskusi, para narasumber menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait pedoman pemidanaan yang proporsional, berkeadilan, dan sesuai dengan semangat reformasi hukum pidana nasional, serta alasan penghapus pidana yang harus ditafsirkan secara cermat agar tujuan pemidanaan dapat tercapai.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh