Sosialisasi e-Monev Bappenas 2025
Kamis, 08 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Pengadilan Negeri Bojonegoro turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda nasional untuk memastikan bahwa seluruh satuan kerja (Satker) memahami dan mampu mengoperasikan sistem pelaporan berbasis elektronik yang telah diperbarui dan disempurnakan oleh Bappenas.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Negeri Bojonegoro beserta jajaran pejabat struktural perencanaan dan operator aplikasi e-Monev turut hadir secara aktif. Kehadiran ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam mewujudkan pengelolaan anggaran negara yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain:
1. Pembaruan tampilan dan fungsi e-Monev untuk mendukung pemantauan berbasis kinerja.
2. Integrasi data Renja K/L dan realisasi anggaran, sebagai bagian dari kebijakan satu data.
3. Pentingnya kepatuhan pelaporan triwulanan oleh satuan kerja sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
Dalam arahannya, narasumber dari Bappenas menyampaikan Aplikasi e-Monev bukan hanya alat pelaporan, tapi menjadi instrumen pengendali capaian pembangunan. Ketepatan waktu dan akurasi data dari Satker sangat menentukan kualitas pengambilan kebijakan nasional ke depan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Pengadilan Negeri Bojonegoro dapat semakin sigap dan siap dalam menyampaikan laporan kinerja anggaran secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh