Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Dalam memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pengadilan Negeri Bojonegoro mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Internal.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Ketua Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum.
Dalam arahannya, Ibu Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun pemberian lainnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat
✅ Mengingatkan seluruh aparatur pengadilan untuk patuh pada aturan pengendalian gratifikasi;
✅ Mencegah potensi pelanggaran kode etik;
✅ Menumbuhkan budaya kerja bersih dan bebas korupsi di lingkungan PN Bojonegoro.
Melalui upaya ini, Pengadilan Negeri Bojonegoro terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, bebas pungli, dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh