SUDAH MENANG PERKARA, TAPI BELUM DILAKSANAKAN?
Kemenangan di pengadilan belum berarti hak Anda otomatis terpenuhi.
Untuk menjalankan isi putusan, Anda perlu mengajukan permohonan eksekusi secara resmi.
Tapi ingat. Jangan asal ajukan, pastikan paham dulu standar pelayanan dan syarat-syaratnya
Semua proses pengajuan dilakukan melalui PTSP Pengadilan Negeri Bojonegoro dengan SOP yang transparan dan akuntabel.
“Menang perkara itu penting, tapi mengeksekusinya dengan benar jauh lebih penting.”
Jadi, sebelum ajukan eksekusi, yuk pahami prosedurnya dengan tepat!
Untuk info lengkap, hubungi kami melalui kanal resmi atau datang langsung ke PTSP.
#pengadilantinggisurabaya
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#kemenpanrb
#rbkunwas
#PNBojonegoro
#PelayananPrima
#ZonaIntegritas
#PermohonanEksekusi
#PTSPMelayani
#EksekusiTertib
#PengadilanBersih
#SahabatYustisia
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh