Training of Trainer (TOT) dan Training Mentor Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu
Para mentor dan tutor ini merupakan hakim-hakim terpilih yang akan membimbing hakim-hakim baru dalam menjalankan tugasnya. Ratusan mentor dan tutor ini berasal dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
Dari Peradilan Umum, 103 Tutor dan 309 mentor.
Dari Peradilan Agama, 41 orang tutor dan 123 mentor
Dari Peradilan Tata Usaha Negara, 17 orang Tutor dan 51 orang Mentor
Dari Peradilan Militer, 5 orang Tutor dan 10 orang Mentor.
Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Hery Mulyono, S.H., M.H. menyatakan bahwa pemilihan tutor dan mentor ini dilakukan secara selektif, baik dari aspek integritas, profesionalitas, dan rekam jejak selama menjalankan tugas sebagai hakim. Pemilihan ini melibatkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh