VIDEO PROFIL PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
LAYANAN-LAYANAN PADA PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
SYARAT DAN PROSEDUR LAYANAN PRODEO
Beranda
Penyerahan BDBS Oleh DyK Cabang Bojonegoro
Bojonegoro, 26 Juli 2022, Dharmayukti Karini Cabang Bojonegoro telah melakukan penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS). Acara ini diselenggarakan di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Bojonegoro. Pada acara ini hadir Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro selaku pelindung dari Dharmayukti Karini Cabang Bojonegoro, seluruh pengurus dan anggota DyK Cabang Bojonegoro, siswa penerima beasiswa beserta walinya. Tema kegiatan tahun ini adalah " Melalui Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS), Kita Tingkatkan Kepedulian Untuk Mewujudkan Generasi Emas Warga Peradilan". Terdapat 12 anak yang mendapatkan beasiswa pada tahun ini, terdiri dari 6 anak dari Pengadilan Negeri dan 6 anak dari Pengadilan Agama.
Pimpinan Mahkamah Agung RI & Direktur Jendral Badan Peradilan Umum
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
CAPACITY BUILDING PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO DALAM RANGKA MENUJU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PUBLIK MAHKAMAH AGUNG RI
Instruksi Ketua Mahkamah Agung RI
MEKANISME LAYANAN E-COURT DAN GUGATAN SEDERHANA
Mekanisme layanan e-Court dan tata cara pengajuan gugatan sederhana di pengadilan. Video ini membahas langkah-langkah pendaftaran perkara secara online, pembayaran biaya perkara, pengiriman dokumen, hingga persidangan elektronik yang mudah, cepat, dan efisien sesuai aturan Mahkamah Agung. Cocok untuk advokat maupun masyarakat umum yang ingin memahami proses gugatan sederhana melalui e-Court
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh